Laporan Wartawan Pontianak Rizky Prabowo Rahino
TRIBUNNEWS.COM, KETAPANG - Pelarian Bripka Simanjuntak (SM), oknum polisi yang menembak mati istrinya di Riau akhirnya berhenti setelah dibekuk tim Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Reskrim Polres) Ketapang di rumah keluarganya yang berada di Kecamatan Sungai Melayu, Kabupaten Ketapang, Jumat (20/11/2015).
Bripka Simanjuntak merupakan anggota Polisi yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Rokan Hulu lantaran menembak mati istrinya sendiri, pada Senin (19/10/2015) di rumahnya di Kabupaten Rokan Hulu, Riau.
Usai menghabisi istrinya berinisial R dengan lima tembakan pistol jenis Revolver, Bripka Simanjuntak yang bertugas di Polsek Kepenuhan Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau melarikan diri.
Sedangkan korban ditemukan tidak bernyawa oleh warga di depan rumahnya dengan kondisi berlumuran darah di Jl Baru PT Eluan Mahkota (EMA), Dusun Kasimang, Desa Kepenuhan Hilir, Kecamatan Kepenuhan, Riau.
Kapolres Ketapang AKBP Hady Poerwanto melalui Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Belen Anggara Pratama menerangkan pihaknya memang telah membantu empat anggota Polres Rokan Hulu yang datang ke Ketapang guna mencari dan menangkap DPO atas nama Bripka Simanjuntak tersebut.
"Awalnya mereka sudah koordinasi ke kita, mereka ada empat orang dari anggota Polres Rokan Hulu, kemudian kita membantu mereka mencari dan akhirnya menangkap pelaku di rumah keluarganya yang berada di Sungai Melayu," terangnya kepada Tribun Pontianak di Mapolres Ketapang, Jumat (20/11/2015) siang.
Penangkapan tersangka, dilakukan pada Jumat (20/11/2015) pagi, setelah pihaknya beserta anggota Polres Rokan Hulu melakukan pencarian selama satu hari di wilayah Ketapang.
Pelaku dapat di amankan usai adanya informasi mengenai keberadaan pelaku dirumah keluarganya di Kecamatan Sungai Melayu.
"Saat diamankan pelaku bertindak kooperatif dan saat sudah kita serahkan ke anggota Polres Rokan Hulu untuk kemudian dibawa langsung ke Polda Riau," terangnya.