News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Oknum Polisi Penembak Istri di Rokan Hulu Ditangkap di Ketapang

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bripka Simanjuntak (SM) setelah ditangkap oleh Jajaran Anggota Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Reskrim Polres) Ketapang bersama Jajaran Anggota Polres Rokan Hulu, Kabupaten Riau di rumah keluarganya yang berada di Kecamatan Sungai Melayu, Kabupaten Ketapang, Jumat (20/11/2015).

Laporan Wartawan Pontianak Rizky Prabowo Rahino

TRIBUNNEWS.COM, KETAPANG - Pelarian Bripka Simanjuntak (SM), oknum polisi yang menembak mati istrinya di Riau akhirnya berhenti setelah dibekuk tim Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Reskrim Polres) Ketapang di  rumah keluarganya yang berada di Kecamatan Sungai Melayu, Kabupaten Ketapang, Jumat (20/11/2015).

Bripka Simanjuntak merupakan anggota Polisi yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Rokan Hulu lantaran menembak mati istrinya sendiri, pada Senin (19/10/2015) di rumahnya di Kabupaten Rokan Hulu, Riau.

Usai menghabisi istrinya berinisial R dengan lima tembakan pistol jenis Revolver, Bripka Simanjuntak yang bertugas di Polsek Kepenuhan Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau melarikan diri.

Sedangkan korban ditemukan tidak bernyawa oleh warga di depan rumahnya dengan kondisi berlumuran darah di Jl Baru PT Eluan Mahkota (EMA), Dusun Kasimang, Desa Kepenuhan Hilir, Kecamatan Kepenuhan, Riau.

 Kapolres Ketapang AKBP Hady Poerwanto melalui Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Belen Anggara Pratama menerangkan pihaknya memang telah membantu empat anggota Polres Rokan Hulu yang datang ke Ketapang guna mencari dan menangkap DPO atas nama Bripka Simanjuntak tersebut.

"Awalnya mereka sudah koordinasi ke kita, mereka ada empat orang dari anggota Polres Rokan Hulu, kemudian kita membantu mereka mencari dan akhirnya menangkap pelaku di rumah keluarganya yang berada di Sungai Melayu," terangnya kepada Tribun Pontianak di Mapolres Ketapang, Jumat (20/11/2015) siang.

Penangkapan tersangka, dilakukan pada Jumat (20/11/2015) pagi, setelah pihaknya beserta anggota Polres Rokan Hulu melakukan pencarian selama satu hari di wilayah Ketapang.

Pelaku dapat di amankan usai adanya informasi mengenai keberadaan pelaku dirumah keluarganya di Kecamatan Sungai Melayu.

"Saat diamankan pelaku bertindak kooperatif dan saat sudah kita serahkan ke anggota Polres Rokan Hulu untuk kemudian dibawa langsung ke Polda Riau," terangnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini