Laporan Reporter Tribun Jogja, Padhang Pranoto
TRIBUNNEWS.COM, KLATEN - Tiga candi di kawasan Klaten, Jawa Tengah dan Yogyakarta selesai dipugar.
Bertempat di pelataran Candi Lumbung yang berada di kompleks Taman Wisata Candi Prambanan, pembukaan secara simbolis dibuka oleh Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Kacung Marijan, Jumat (20/11/2015).
Adapun, tiga candi yang berhasil dipugar adalah, Candi Perwara Candi Lumbung, Candi F kompleks Candi Ijo dan Candi Perwara deret I no 43 yang berada di kompleks Candi Prambanan.
Ketiga candi tersebut selesai dipugar pada tahun ini, dengan memakai dana pelestarian dari PT TWC Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko.
Direktur Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman Kemendikbud, Hari Widianto berujar, ketiga candi tersebut memang pernah tersentuh restorasi.
Namun hal itu dilakukan terakhir 78 silam atau tahun 1937, oleh pemerintah kolonial Belanda. Sejak saat itu menurutnya, tidak ada upaya pemugaran, karena terkendala oleh situasi alam yang penuh dengan bencana.
Lebih lanjut ia menuturkan, dengan pemugaran tersebut dapat meningkatkan sektor pariwisata dan mewariskan budaya leluhur. Dalam sambutannya, ia juga merinci biaya yang digunakan untuk restorasi.
"Rinciannya, Rp 480,4 juta untuk pemugaran Candi Lumbung (Mei-November), Rp 348,19 juta untuk pemugaran Candi F Kompleks Candi Ijo (Agustus-November), dan Rp 1,2 miliar untuk Candi Perwara Prambanan No 43 (Februari-November)," jelasnya.
Sementara itu, Kacung Marijan memaparkan upaya pemugaran candi adalah bagian dari upaya restorasi yang berkelanjutan dan jangka panjang.
Menurutnya untuk memugar sebuah candi memerlukan dana besar dan waktu serta pemikiran yang cukup besar.
"Hal itu terkait dengan batuan yang berserakan, untuk menyatukannya kembali juga butuh upaya keras, bagaimana mencocokannya ataupun menambahnya," kata dia.
Lebih khusus ia mencontohkan dengan pemugaran perwara di Candi Prambanan. Kacung menjelaskan masih ada pekerjaan tanggungan untuk merestorasi 223 candi perwara yang masih menunggu untuk direstorasi.
Sementara itu, Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah, Sri Ediningsih memaparkan untuk restorasi sendiri terdapat syarat yang harus dipenuhi. Diantaranya, batuan yang ada di sana haruslah melebihi 50 persen.
"Selain itu, untuk mencari batu juga memerlukan perlakuan khusus karena ilmu tersebut tidak bisa sembarangan. Saya sendiri pun belum tentu bisa. Sedangkan jumlah juru pugar di kami terbatas," tutup Ediningsih. (*)