Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, BALI- Penangkapan Roby Satria di Aston Hotel, Denpasar, Bali bermula dari kecurigaan pengemudi Go-Jek bernama Syafiq.
Warga Kuta Utara, Badung, Bali tersebut awalnya mengira yang dipesan Roby sebuah perhiasan.
"Mulanya driver Go-Jek mengira itu adalah paketan perhiasan, tapi karena curiga, maka melapor ke kami. Dan kami tangkap saat tersangka membuka paketan ganja," ucap AKBP Tony Binsar Marpaung, Minggu (22/11/2015).
(Baca juga: Roby 'Geisha' Tetap Akan Disidang Meskipun Hanya Miliki 1,5 Gram Ganja)
Roby ditangkap pada Rabu 18 Nopember lalu di loby hotel Aston Denpasar.
Dalam memesan paket yang dikira perhiasan itu, Roby beberapa kali membatalkan pemesanan Go-Jek untuk membawa barang haram yang dipesannya.
Pengemudi Gojek pun curiga dan melaporkan hal tersebut ke temannya, lalu Steven dan melapor ke Polisi.
Pengemudi Gojek pun menyerahkan paket tersebut ke Polsek Kuta Utara "Kami amankan dan langsung menggelandangnya ke Mapolsek Kuta Utara," ucapnya.