Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung membekuk Jamal (45) di sebuah hotel.
Jamal ditangkap karena memeras korban berinisial S, warga Sukarame.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, Jamal berpura-pura sebagai polisi memeras S yang sedang berdua dengan rekan perempuannya di sebuah hotel.
"Tersangka mengaku anggota reserse lalu menggerebek korban di hotel saat bersama teman perempuannya. Tersangka lalu memeras korban Rp 50 juta," ujar dia kepada wartawan, Selasa (24/11/2015).