TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO - Sehari setelah pelaporan pembakaran bendera PDIP, Kepala Desa (kades) Banda Asri, Tanggulangin, Sidoarjo diinapkan di Polres Sidoarjo, Rabu (25/11/2015).
Wakapolres Sidoarjo, Kompol Aditya Puji Kurniawan, mengatakan Kades Muchlison diinapkan di Polres. Namun, dia menegaskan bahwa Muclison bukan ditahan.
"Semata-mata untuk melindungi terlapor (Muchlison) agar aman dari hal-hal yang tidak diinginkan," kata Aditya usai menemui ratusan kader PDIP Sidoarjo yang mlurug Polres Sidoarjo.
Aditya menerangkan dikhawstirkan kondisi desa Bandar Asri akan tidak kondusif jika tetap berada di rumahnya.
Keputusan diinapkan ini, lanjutnya, juga untuk sedikit meredam emosi kader PDIP yang merasa tindakan pembakaran bendera partai itu adalah sebuah penghinaan. "Biar semuanya tenang dulu," sambungnya.
Aditya mengungkapkan posisi Muchlison saat ini masih terperiksa, belum tersangka.
Kendati demikian, penahanan akan langsung dilakukan jika dalam pemeriksaannya terbukti melakukan pembakaran bendera PDIP tersebut.
"Pemeriksaannya masih proses," ujarnya.
Ketua DPC PDIP Sidoarjo, Tito Pradopo, menjamin kadernya tidak akan bertindak anarkis terhadap Muchlison.
Kedatangan ratusan kader PDIP Sidoarjo ke Mapolres ini semata-mata sebagai bentuk pengawalan kasus pembakaran bendera.
Menurutnya, bendera tersebut bukan sekedar kain melainkan simbol sebuah proses panjang sejarah Indonesia.
"Kami tidak akan anarkis terhadap yang bersangkutan (Muchlison). Yang kami lakukan ini sebagai bentuk dukungan moril kepada pihak polisi untuk mengerjakan kasus ini sampai tuntas. Itu saja," imbuh Tito.
Ratusan kader PDIP mlurug Mapolres Sidoarjo mulai pukul 10.00 WIB.
Mereka berhenti di perempatan Jalam Kombespol Duryat dan berorasi agar Muchlison mendapat ganjaran hukum setimpal.
"Kades sampah bakar bendera. Ini penghinaan karena kita bukan partai terlarang. Harus dicopot dan dihukum berat," teriak orator aksi.