Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat masih mendalami pelaporan Angkatan Muda Siliwangi (AMS) mengenai kasus UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.
AMS melaporkan Habib Rizieq mengenai plesetan sampurasun menjadi campur racun yang terekam dan videonya beredar di YouTube.
"Kami saat ini tengah mempelajari laporannya," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar, Kombes Pol Wirdhan Denny melalui sambungan telepon, Jumat (27/11/2015).
Menurut Wirdhan, kasus yang dilaporkan AMS pada 24 November 2015 dengan nomor surat LPB/967/XI/2015/JABAR itu ditangani Subdit II Ditreskrimsus Polda Jabar.
Pihaknya akan bersikap profesional dan memprosesnya sesuai aturan dalam menangani perkara yang terlapornya Imam Besar FPI tersebut.
"Ya kami lanjut. Ada laporan masyarakat masa kami tidak tindaklanjuti. Kami akan segera mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan saksi," kata Wirdhan. (cis)