News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tentara Temukan Rumah Warga Entikong yang Tampung 8 TKI Illegal

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiga anggota Satgas Kodam XII Tanjungpura Saat grebek rumah Sukur di Jl Lintas Malindo Entikong pada Jumat (27/11) siang, di temukan 8 TKI asal NTB dan Jabar di duga ilegal yang siap di be‎rangkatkan ke luar Negeri (penerangan kodam XII Tpr).

Laporan Wartawan Tribun Pontianak Hadi Sudirmansyah

TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Prajurit TNI AD dari Kodam XII Tanjung Pura mengerebek rumah salah seorang warga yang dijadikan tempat penampungan TKI yang diduga ilegal pada Jumat (27/11/2015) sekitar Pukul 14.05 di Jl Lintas Malindo desa Entikong Kecamatan Entikong.

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XII Tpr Kol Inf Mukhlis membenarkan peristiwa tersebut bahkan

Diketahui pemilik rumah yang dijadikan sebagai penampung TKI illegal yakni bernama Sukur (36).

Kemudian ia menceritakan Kronologis penggrebekan dimulai dari pukul 12. 30 Wib, yakni setelah selesai melaksanakan salat Jumat, Lettu Inf Suharno, Dantim-3/SGI Koopsdam XII/Tpr wilayah Kab. Sanggau beserta 2 anggotanya yaitu Sertu Antoni Sinulingga dan Sertu Donliken Sinaga melakuan giat.

"Saat itu anggota Satgas melihat adanya sekelompok orang berkumpul di rumah, yang diketahui rumah tersebut milik bapak Sukur," kata Kapendam, Jumat (27/11/2015) malam.

Kemudian ketiga Prajurit Kodam XII Tpr tersebut selanjutnya melakukan pemeriksaan dan akhirnya menemukan Delapan orang calon TKI illegal yang terdiri tiga  orang perempuan dan lima  orang laki-laki.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini