Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Ribuan driver Go-Jek Bali mendatangi ke kantor Go-Jek Cabang Bali di Jalan Marlboro, Denpasar, Bali, Senin (30/11/2015).
Ribuan driver itu ngamuk lantaran ada pevakuman order yang dilakukan PT Go-Jek. Persoalannya, pihak PT Go-Jek menuding adanya order fiktif, yang berpengaruh pada skor seorang pengemudi Go-Jek.
"Kami didenda ada yang dari Rp 300 ribu sampai Rp 10 juta. Rata-rata ya Rp 2 juta seorang driver yang didenda. Katanya soal order fiktif," kata Firdaus Abdilah Saputra, seorang driver Go-Jek Bali, kepada Tribun Bali (Tribunnews.com Network).
Menurut dia kecurangan yang ditudingkan oleh pihak PT Go-Jek kepada ribuan para driver, tak beralasan. Sebab, dalam setiap order, ada pesanan, barang dan juga nominal uang yang akan diberikan kepada PT Go-Jek.
"Orderan fiktif itu bagaimana? Kami menerima pesanan, barang ada dan uang juga ada. Katanya, setiap orderan ada kecurangan, maka terjadilah denda," ungkapnya.
Informasi denda, menurut dia, bengkaknya biaya itu tidak ada kejelasan. Artinya, denda itu tiba-tiba diberikan tanpa ada kejelasan seperti apa sehingga denda diberikan. Yang diberikan pihak gojek, hanya sebuah sms masuk dengan nominal denda.
"Rincian kenapa kami kena denda itu tidak ada. Itu yang jadi masalah pada kami," ujarnya. (ang)