News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Gembira Bagi Ketua RT/RW di Bangkalan., Mulai Tahun Depan Dapat Gaji Tiap Bulan

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, BANGKALANG - Kabar gembira bagi pengurus Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) di Kecamatan Kota dan Kecamatan Burneh.

Mulai tahun depan, Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Madura memberikan insentif pada mereka.

Besaran insentif Rp 400.000.

Insentif tersebut diberikan untuk menghindari munculnya kecemburuan sosial.

Di mana perangkat desa seperti kepala dusun mendapat gaji yang bersumber dari alokasi dana desa

"Ini pertama, sebelumnya penguruss RT/RW belum pernah dapat tunjangan dari pemerintah," ungkap Sekda Bangkalan, Edy Moeljono, Senin (30/11/2015).

Untuk itu, para pengurus RT/RW Kota Bangkalan dan Burneh lebih meningkatkan kinerja dalam mensosialisasikan kebijakan pemerintah.

"Terutama kebijakan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Ini apresiasi kami atas peran RT dan RW," jelasnya.

Sementara itu, Lurah Pejagan Fahrozy Zamzam ketika dikonfirmasi mengaku belum mendapat informasi soal insentif untuk pengurus RT dan RW. "Saya gembira kalau memang ada insentif," katanya.

Ia mengatakan, pengurus RT dan RW memang layak mendapatkan insentif karena bersentuhan dan menangani langsung urusan masyarakat.

"Ada 40 RT dan 11 RW di Kelurahan Pejagan. Tetangga bertengkar, ketua yang memediasi," jelasnya.

Sementara itu, Sekertaris Komisi A DPRD Bangkalan Mahmudi selaku pengusul insentif mengatakan, besaran insentif yang diterima pengurus RT dan RW sebesar Rp 400.000 per bulan.

"Dengan rincian pengurus RT Rp 150.000 dan pengurus RW Rp 250.000, belum dipotong pajak," katanya.

Diharapkan, insentif tersebut bisa menjadi pemacu bagi pengurus RT dan RW di Bangkalan, Madura untuk menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masyarakat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini