Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Rosidik memberikan kesaksian mengejutkan, ia pernah diminta mengakui penculikan dan keterangannya akan dihargai Rp 40 juta oleh dua polisi.
Keterangan Rosidik ia berikan saat bersaksi dalam kasus pembunuhan putri kandungnya, Engeline, dengan terdakwa Agus Tae Hamba May di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (1/12/2015).
"Saya pernah disuruh mengaku menculik dan akan dibayar Rp 40 juta," ujar Rosidik di hadapan majelis hakim yang dipimpin Edward Haris Sinaga, Selasa (1/12/2015).
"Bahkan ada DP (uang muka) Rp 2 juta terlebih dahulu supaya saya mengaku menculik Engeline. 'Ini pak ada dua juta dulu, ayo kita mabil Engeline,'" imbuh Rosidik menirukan ucapan polisi saat Engeline dikabarkan hilang.
Rosidik tak marah saat ditemui dua polisi yang memintanya mengakui menculi Engeline tapi semua tawaran itu ia tolak karena memang tidak mengetahui di mana anaknya itu.
"Saya memang tidak tahu. Saya katakan saja, saya tidak tahu, wajahnya saja saya tidak tahu," tegas Rosidik.