TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Tersinggung karena dibilang "kamu sampah", membuat Ricard (30), warga Jalan Ngagel naik darah.
Ia nekat menembak Pieter (30), asal Jalan Kertajaya Indah, dengan senjata air soft gun.
Tak pelak, dua peluru dari pistol model FN ini bersarang di kepala, dan dua peluru di leher korban yang kini dirawat di RS Adi Husada.
Peristiwa ini bermula saat Richard datang ke rumah korban mengendari mobil.
Ia bermaksud meluruskan masalah salah paham di antara mereka.
Tapi bukannya masalah itu terselesaikan tapi suasana makin panas dan terjadi perang mulut antar keduanya.
"Korban dan tersangka ini sudah saling kenal, cek cok itu terjadi di depan rumah korban. Puncaknya saat tersangka jengkel ketika dikatakan kamu sampah, kamu sampah oleh korban," terang Kompol Kuncoro, Kapolsek Mulyorejo, Rabu (2/12/2015).
Dalam situasi yang sudah memanas, tersangka mengambil pistol jenis PT 24/7 call 9 mm, merek Forjas Taurus S.A dari tas hitam kecil yang dibawanya.
Tanpa ba bi bu, tersangka menembak korban dari jarak sekitar 2 meter.
Mendapat serangan itu korban mencoba menghindar dan kabur, namun hal itu tidak membuat tersangka menghentikan tembakannya.
"Kejadian itu diketahui anggota yang sedang patroli. Bahkan tersangka sempat menembakan pistolnya ke udara saat hendak ditangkap. Begitu ada kesempatan anggota menyergapnya dari belakang. Sedangkan korban dilarikan ke rumah sakit, untuk mendapat perawatan medis," ujar Kuncoro.
Kapolsek menegaskan, tersangka tidak mempunyai surat izin membawa senjata.
Untuk itu pihaknya menjerat tersangka dengan dua pasal yakni penganiayaan serta kepemilikan senjata tanpa izin. Kini tersangka dijebloskan tahanan Mapolsekta Mulyorejo.
Menurut keterangan tersangka, kemarahan yang ditumpahkan merupakan puncak dari sikap korban yang selalu meremehkannya, dan selalu mengoloknya.
Selain itu korban dianggap tersangka terlalu mengurusi hal pribadinya, seperti menuduh dirinya berbuat hal yang melebihi batas dengan wanita.
"Intinya saya jengkel karena selalu disalahkan. Apalagi omongannya itu sangat menyakitkan hati," ujar tersangka.