News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hasil Jual Motor Curian Dipakai Foya-Foya

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka Ucla

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Dani Saputra alias Ucla mengakui telah tujuh kali mencuri sepeda motor di Bandar Lampung.

Ucla menuturkan, ia beraksi bersama temannya berinisial S.

“Peran saya hanya mengawasi situasi,” ujar dia, Jumat (4/12/2015).

Ucla mengutarakan, ia bersama S berkeliling mencari sasaran mengendarai sepeda motor.

Jika ada motor yang parkir di jalan, kata dia, mereka berhenti.

Ucla mengatakan, ia menunggu di motor sembari mengawasi situasi.

Sedangkan S turun dari motor mengambil motor korban menggunakan kunci T.

Setelah itu, kata dia, motor tersebut dijual oleh S ke penadah barang curian seharga Rp 2 juta.

Ucla mengaku hanya mendapatkan upah kurang lebih Rp 200 ribu hingga Rp 500 ribu.

Uang tersebut, menurut dia, dipakai untuk foya-foya.

Ucla mengakui baru keluar dari penjara pada Februari lalu.

Ucla pernah menjalani hukuman pidana penjara selama 10 bulan karena kasus pencurian dengan pemberatan (curat).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini