Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Dani Saputra alias Ucla mengakui telah tujuh kali mencuri sepeda motor di Bandar Lampung.
Ucla menuturkan, ia beraksi bersama temannya berinisial S.
“Peran saya hanya mengawasi situasi,” ujar dia, Jumat (4/12/2015).
Ucla mengutarakan, ia bersama S berkeliling mencari sasaran mengendarai sepeda motor.
Jika ada motor yang parkir di jalan, kata dia, mereka berhenti.
Ucla mengatakan, ia menunggu di motor sembari mengawasi situasi.
Sedangkan S turun dari motor mengambil motor korban menggunakan kunci T.
Setelah itu, kata dia, motor tersebut dijual oleh S ke penadah barang curian seharga Rp 2 juta.
Ucla mengaku hanya mendapatkan upah kurang lebih Rp 200 ribu hingga Rp 500 ribu.
Uang tersebut, menurut dia, dipakai untuk foya-foya.
Ucla mengakui baru keluar dari penjara pada Februari lalu.
Ucla pernah menjalani hukuman pidana penjara selama 10 bulan karena kasus pencurian dengan pemberatan (curat).