News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Idap HIV/AIDS Sel Penahanan Tersangka Pengedar Uang Palsu Dibedakan

Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribun Medan  Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kapolsekta Helvetia, Komisaris Ronni Bonic menjelaskan, tersangka pengedar uang palsu Tehsar Rianda (32) warga Jl Kertas No27, Kelurahan Sei Putih, Medan Petisah ternyata pengidap HIV/AIDS.

Hal itu diketahui setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.

"Yang bersangkutan ini (Tehsar) memang mengidap HIV/AIDS.  Rencananya, nanti akan kita pisahkan dia dari tahanan yang lain," kata Ronni, Jumat (4/12/2015) siang.

Ronni menjelaskan, Tehsar mengidap HIV/Aids lantaran telah lama kecanduan narkotika.

Selama ini, kata Ronni, Tehsar menggunakan narkotika jenis putau.

"Penggunaan narkotika jenis putau inikan harus melalui jarum suntik. Karena diduga sering pakai jarum suntik, tersangka ini terinfeksi virus HIV," ungkap Ronni.

Tersangka Tehsar yang diwawancarai Tribun membenarkan dirinya mengidap HIV/AIDS.

Kata Tehsar, sejak tahun 1997, ia sudah menggunakan macam-macam narkotika.

"Saya pecandu berat putau. Karena sempat mau berhenti, saya pakai subutex untuk menghilangkan kecanduan," kata Tehsar.

Sebagaimana diketahui, subutex kerap digunakan pecandu putau saat kecanduan.

Obat ini dapat diperoleh di sejumlah apotik yang menjual obat-obatan resmi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini