Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Ratusan driver GoJek Bali kembali melakukan aksi tuntutan mengenai kebijakan pihak manajemen Go-Jek Bali, Jumat (4/12/2015).
Usai mendatangi DPRD Bali, sekitar pukul 10.00 Wita, kini mereka mengadu ke pihak LBH (Lembaga Bantuan Hukum Indonesia) di Bali.
Ratusan driver duduk bareng dengan perwakilan anggota LBH Bali.
Masih tetap sama, tuntutan mereka ialah dihapuskannya denda dan juga membuka suspend (penundaan order).
Dalam keluhannya, pihak driver pun menceritakan mengenai sistem pengambilan order dalam aplikasi GoJek.