Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Brury Rosadi Ketua tim relawan Paslon No 2 Pilkada Bangka Barat Parhan-Markus memberikan klarifikasi soal pembagian sarung di Desa Limbung Kecamatan Jebus.
Brury ditemui di Posko Paslon No 2 membantah keras adanya keterlibatan timses dengan bagi-bagi sarung tersebut.
Sebab sejak awal sampai saat ini paslon no urut 2 tidak pernah membagi-bagikan dalam bentuk apapun kepada masyarakat.
"Soal kain sarung itu perlu dipertanyakan dari siapa dan yang dibagikan siapa," kata Brury.
Selain itu kalau memang dia termasuk timses harus memiliki SK sehingga bisa dipertanggungjawabkan. Bisa saja itu manuver tim lainnya untuk menjatuhkan paslon no 2.
Selain itu setiap Paslon dibenarkan jika melakukan pemberian jika harganya dibawah Rp 25.000.
Sebenarnya timses Paslon No 2 juga sudah menerima laporan-laporan bahwa paslon lain telah membagikan berupa uang, beras dan mi instan.
"Tapi kita tim paslon no 2 hal itu kita anggap biasa-biasa saja karena masyarakat tahu mana pemimpin yang dihendaki memimpin Bangka Barat bukan karena pemberian," kata Brury.
Setelah melakukan penelusuran ternyata orang yang mengaku menerima dan memberi sarung bukan masuk dalam timses Paslon no 2. Sebab setiap timses yang ditunjuk harus memiliki SK penunjukan yang diberikan tim.
Selain itu juga diketahui bahwa sarung tersebut adalah sarung didapat dari Rudianto Tjen anggota DPR RI yang sempat melakukan reses ke daerah tersebut.
Tidak diketahui bagaimana sarung-sarung itu bisa beredar ke masyarakat sekarang padahal kunjungan Rudianto Tjen sudah lama berlalu.
"Perlu diketahui kedatangan beliau saat itu tidak ada hubungan dengan paslon no 2. Itu murni kegiatan reses Pak Rudianto Tjen dan itu sudah kita klarifikasi ke Panwas," kata Brury.(Die/bangkapos)