Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kantor Pengadilan Tata Usaha Negara (PT TUN) Medan di Jl Pratun, Percut Seituan, Deli Serdang dijaga ketat petugas gabungan dari Polresta Medan dan Polsekta Percut Seituan.
Penjagaan ini dilakukan guna menghindari adanya kericuhan jelang pembacaan putusan terkait gugatan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Simalungun, terkait sidang gugatan yang dilayangkan calon Bupati Simalungun JR Saragih beberapa waktu lalu.
Kapolsekta Percut Seituan, Komisaris Lesman Zendrato ketika ditemui Tribun Medan (Tribunnews.com Network) mengaku tidak tahu pasti apa agenda sidang di PT TUN.
Pihaknya hanya ditugaskan untuk berjaga.
"Apa agenda dan putusannya, kita belum tahu. Kita hanya ditugaskan saja untuk berjaga," katanya, Senin (14/12/2015) siang.
Dari pantauan Tribun, sejumlah massa dan kader Partai Demokrat pendukung JR Saragih berkumpul di depan kantor PT TUN. Beberapa di antaranya dilarang masuk polisi lantaran sudah ada perwakilan di dalam ruang sidang.
Salah seorang kader Demokrat yang hendak masuk ke dalam diadang petugas. Pria berseragam biru ini semula hendak masuk melihat jalannya sidang.
"Sudah tidak boleh masuk pak. Sudah ada perwakilan di dalam," kata Komisaris Lesman.
Selain menyiagakan puluhan personel, polisi juga menyiagakan mobil watercanon. Selain itu, ada pula mobil kawat berduri yang ditempatkan di depan PT TUN.(ray/tribun-medan.com)