Laporan Wartawan Tribun Sumsel, M Syah Beni
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ucok Hidayat melaporkan oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ke Polresta Palembang.
Pelaporan yang dilakukan Ucok ini buntut dari adanya aksi unjuk rasa di kantor Wali Kota Palembang beberapa waktu lalu.
Dalam unjuk rasa tersebut massa dari LSM Barisan Evakuasi Tanggap Bencana Indonesia (Baret) menuntut pertanggung jawaban Ucok Hidayat yang dianggap menyelewengkan dana swakelola tahun 2015.
"Mereka (LSM) melakukan demonstrasi, katanya sekda koruptor dan menggunakan anggaran untuk kepentingan pribadi," ujarnya saat memberikan keterangan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Senin, (14/12/2015).
Lanjut Ucok tuduhan tersebut merupakan pencemaran nama baik, adanya tuduhan tersebut menjadikan beban tersendiri bagi ia dan keluarganya.
"Inikan suatu hal yang tidak menyenangkan, anak-anak dan keluarga saya juga menjadi beban karena orang tuanya dituduh menjadi koruptor," jelasnya.
Untuk memulihkan nama baiknya tersebut membuat ia memilih jalur hukum.
Ucok juga menantang para oknum LSM Bareta untuk membuktikan semua tuduhan tersebut.
"Kalau mereka tidak bisa membuktikan, maka mereka harus bertanggung jawab," tegasnya.
Adapun mereka yang dilaporkan ialah Haji Bunadi selaku koordinator aksi dan Abdul Sani sebagai Koordinator lapangan.
Saat demonstrasi tersebut setidaknya, ada 20 orang dari LSM Bareta yang datang ke kantor walikota dengan membawa spanduk berupa karton yang berisikan tuduhan bahwa Ucok telah melakukan penyelewengan anggaran untuk kepentingan pribadinya sendiri.