TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Tim Elang Polrestabes Semarang mengamankan empat pemuda dari lokasi berbeda di Kota Semarang, Selasa (15/12/2015) dini hari.
Mereka adalah Anan dan Riko, kedua kakak beradik ini diamankan di Jalan Empu Tantular, Semarang Utara, Kota Semarang. Dari kedua kakak beradik ini, polisi menyita 73 butir pil koplo.
Dua orang lainnya, Tulus dan Slamet, keduanya warga Kebonharjo, Semarang Utara juga ikut diamankan.
Dari tangan Tulus, polisi menemukan 1.000 butir lebih pil koplo jenis Trihex, sedangkan Slamet kedapatan menyimpan 304 butir pil koplo jenis yang sama.