News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak

Gunakan Undangan Milik Orang Lain, Dua Warga dan Ketua RT Diperiksa Polisi

Penulis: Alvin Lamaberaf
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana pencoblosan di Lapas klas IIA Jambi, Rabu (9/12/2015)

Laporan Wartawan Tribun Batam, Alvin Lamaberaf

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Dua warga Kelurahan Tanjungkibing Sagulung Batam, Provinsi Kepri Pandopotan dan Nova Beta Sinaga beserta Ketua RT Darwin Sirait diperiksa pihak kepolisian Polresta Barelang, Selasa (15/12/2015).

Ketiganya diduga telah melakukan tindak pidana Pemilukada di TPS 25 RT 3 RW 2 Kelurahan Tanjungkibing, Sagulung Batam.

Ketiganya dilaporkan Panwaslu Kota Batam karena menggunakan undangan hak pilih milik orang lain.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Asep Safrudin mengatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang warga tersebut.

"Hari ini langsung kita periksa. Harus cepat karena waktunya terbatas. Kita harus kejar penyidikannya sehingga seminggu ini harus sudah P 21," kata Asep, Selasa (15/12/2015).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini