News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Imbau Perusahaan Leasing Lebih Teliti

Penulis: Muh Radlis
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka pemalsuan dokumen negara saat diamankan di Polrestabes Semarang

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Sugiarto, mengatakan saat ini pihaknya masih mendalami keterangan ketiga tersangka pemalsuan dokumen negara yang ditangkap Unit I Sat Reskrim Polrestabes Semarang.

Pihaknya masih menggali keterangan terkait mobil leasing yang telah pelaku jual atau gadaikan.

"Mereka banyak diamnya ketika ditanya, tapi kami akan tetap dalami. Pasti kami kejar barang buktinya dijual kemana," kata Sugiarto, Selasa (15/12/2015).

Sugiarto menghimbau agar perusahaan leasing lebih teliti lagi dalam menseleksi pengajuan aplikasi kredit mobil.

"Harusnya lebih teliti lagi dengan adanya kejadian ini. Pastikan betul betul bahwa dokumen itu sah asli dari instansi terkait," katanya.

Sugiarto juga meminta kepada perusahaan leasing yang merasa dirugikan dengan aksi Amin cs ini untuk mendatangi Polrestabes Semarang.

"Silahkan datang kesini (Polrestabes Semarang), buat laporan dan akan kami proses," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polrestabes Semarang menangkap tiga orang pelaku pemalsuan dokumen negara seperti KTP, ijazah, Surat Tanda Daftar perusahaan, Surat Izin Usaha Perdagangan, Kartu keluarga, dan stempel resmi pemerintahan dan kampus.

Ketia pelaku yakni Amin warga (36) warga Blora, Slamet (22) warga Kebumen dan Wahyu Adi (23) warga Sleman, Yogyakarta.

Ketiga pelaku memalsukan dokumen negara untuk mengajukan aplikasi kredit mobil di berbagai perusahaan leasing di Kota Semarang.

Dari hasil pemeriksaan awal, para pelaku sudah mengajukan aplikasi kredit mobil sebanyak sembilan kali di perusahaan leasing di Kota Semarang.

Mobil yang diajukan pun termasuk kategori mobil kalangan menengah keatas. "Honda Jazz, Pajero Sport Dakkar, Grand Livina dan masih banyak lagi jenis mobil," kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Sugiarto, Selasa (15/12/2015).

Mobil yang sudah dikredit ini lalu dijual atau digadaikan ke orang lain.

"Kalau dicari sama leasing tidak ketemu karena identitas mereka aspal (asli tapi palsu)," kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Burhanudin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini