News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Terdakwa Kasus Narkoba di Samarinda Kelabui Petugas Rutan Usai Sidang

Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tahanan digiring ke mobil rutan usai sidang di Pengadilan Negeri Samarinda, Selasa (15/12/2015).

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Christoper Desmawangga

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Tahanan kasus narkoba kabur usai menjalani vonis di Pengadilan Negeri Samarinda, Kalimantan Timur, sekitar pukul 15.30 Wita.

Terdakwa Heriyanto Goeyono alias Wicang kabur setelah menjalani persidangan sejak 24 Agustus 2015 divonis majelis hakim pidana selama enam tahun penjara.

Usai sidang seluruh tahanan yang menjalani persidangan digiring menuju bus rutan dan Heriyanto izin kepada seorang petugas pura-pura ke kamar kecil. Kesempatan itu Heriyanto gunakan untuk kabur.

Sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dan Heriyanto, namun sebelum tertangkap ia sudah dijemput temannya di samping pengadilan.

Terdakwa tak terpantau lagi setelah masuk ke kawasan perumahan Vorvo, setelah sebelumnya membuang baju tahanan berwarna oranye ke pinggir jalan raya.

"Bukannya masuk bus, dia malah lari menuju pengendara motor di samping pengadilan. Sempat dikejar, tapi tidak tertangkap," ucap Beni Hasan, seorang saksi, Selasa (15/12/2015).

Hingga saat ini pihak kepolisian tengah melakukan pengejaran terhadap terdakwa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini