Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Tim gabungan Polda Kepulauan Bangka Belitung mengamankan pasir timah kering dan basah sebanyak 21.813 kilogram yang diduga kuat akan diselundupkan.
Pasir timah tersebut diamankan dipinggir Sungai Jembatan Buton Kecamatan Jebus Kabupaten Bangka Barat, Selasa (15/12/2015).
Selain pasir timah, polisi juga mengamankan 2 unit truk, kapal kayu, kapal speed lidah, 1 mobil minibus kijang dan 2 motor.
Namun polisi belum berhasil mengamankan satu orang pelaku pun dari penangkapan tersebut.
"Kuat dugaan pasir timah yang diamankan akan diselundupkan keluar Pulau Bangka untuk pelaku masih dalam penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Babel AKBP Abdul Mun'im Rabu (16/12/2015).