News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Terduga Pelaku Sayat Paha Pernah Huni Lapas Kerobokan

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku penyayat paha perempuan, IWP saat di Polresta Denpasar, Rabu (16/12/2015)

Laporan Wartawan Tribun Bali, Gunawan

TRIBUNNEWS.COM,  DENPASAR - Pria diduga menjadi penyayat paha perempuan, IWP, ternyata bukan orang baru di dunia kriminal.

Pria yang ditangkap Selasa (15/12/2015) dini hari itu pernah mendiami Lapas Kerobokan.

Dari catatan pihak kepolisian, IWP pernah mendekan di LP Kerobokan selama dua tahun, yakni 2013-2015.

Ia terpaksa menjadi tahanan lantaran terjerat kasus narkoba.

"Ia baru keluar tahun 2015 atas kasus narkoba," kata Kasatreskrim Polresta Denpasar, Kompol Reinhard Habonaran Nainggolan, Rabu (16/12/2015) di Polresta Denpasar.

Kemungkinan besar IWP akan menjadi tahanan lagi jika ia benar sebagai pelaku penyayatan senjata tajam ke paha di Denpasar.

Namun jika nantinya tak terbukti sebagai pelaku penyayatan, ia akan dijerat pasal terkait sajam, yakni UU Darurat RI no 12 tahun 1951 dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun.

Selasa kemarim IWP ditangkap di depan circle K Jalan Gunung Galang, Denpasar Selatan dengan barang bukti dua pisau, satu senjata air gun M84 beserta peluru gotri, dan sebuah balaclava.

Sementara saat ini pisau miliknya sedang diperiksa di labfor Polri Cabang Denpasar untuk melihat adakah noda darah pada pisau.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini