News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bermodal 140 Suara, Petani Pinang Ini Gemetar Saat Dilantik Menjadi Anggota DPRD

Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Syamsul Alam bersama keluarga setelah dilantik menjadi anggota DPRD Tanjung Jabung Barat, Kamis (17/12/2015).

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Awang Azhari

TRIBUNNEWS.COM, KUALA TUNGKAL  -  ‎Siapa sangka, pria yang hanya mendapatkan suara seratusan atau tepatnya 140 suara di Pileg 2014 ini akhirnya dilantik sebagai anggota DPRD Tanjab Barat untuk masa bakti empat tahun ke depan.

Dialah Syamsul Alam, pria yang sehari-hari berkebun pinang ini Kamis (17/12/2015) dilantik menjadi anggota DPRD dalam acara penggantian antar waktu (PAW) di ruang paripurna DPRD.

Syamsul Alam menjadi anggota parlemen setelah sebelumnya Anggota DPRD dari Partai Amanat Nasional (PAN), Suhatmeri, mundur ketika memutuskan untuk maju di Pilkada 9 Desember kemarin.

Ada beberapa orang keluarga yang mengantar, diantaranya kakak ipar yang bersangkutan, H Latip, saat diwawancarai, Latip menyambut bahagia atas pelantikan tersebut, dengan harapan ia benar-benar menjaga amanah masyarakat.

"Jangan sampai lupa dengan masyarakat, karena bagaimanapun bisa duduk di sini atas kepercayaan dari masyarakat, berjuanglah untuk kemakmuran masyarakat," katanya saat berbincang bersama Tribun.

Syamsul Alam sendiri menyebut tidak pernah menyangka akan duduk sebagai wakil rakyat di parlemen dengan suara yang didapat saat Pileg kemarin, bahkan bermimpi pun menurut dia tidak pernah.

"Saya tidak pernah menyangka dan tidak pernah bermimpi jadi anggota dewan, sebelumnya maju cuma untuk mengisi kuota caleg dari PAN di Pengabuan," katanya.

Bahkan menurut pengakuan dia sempat gemetar saat masuk ke ruang paripurna DPRD.

"Biasa ke kebun, ini masuk ruangan mewah gini, gemetar juga kaki," tutur dia.

Soal perasaan dan tanggung jawab, menurutnya yang paling berat adalah menampung aspirasi masyarakat dan melanjutkan tugas dari H Suhatmeri.‎ (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini