Secara administrasi, proses perkara tersebut baru tahap pertama dan sudah beberapa kali melakukan konsultasi dengan Kejari Bireuen.
Ditanya tentang kemungkinan akan dilakukan rekontruksi lagi, Kapolres mengatakan itu sangat tergantung hasil visum, barang bukti, serta hasil rekontruksi beberapa waktu lalu.
“Kalau rekontruksi ulang belum tentu, kalau barang bukti sudah lengkap dan hasil visum sudah ada, kemungkinan reka ulang tidak dilakukan lagi,” kata Kapolres. (yus)
Baca tanpa iklan