News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nyebur ke Sungai Saat Dikejar Polisi dan Warga, Pencuri Motor Tewas

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pencuri motor.

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Suharno

TRIBUNNEWS.COM, KARANGANYAR - Sejumlah pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) ditangkap oleh Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Para pelaku yang tergabung dalam kelompok Curanmor ini sering melakukan aksinya di sejumlah daerah di Karanganyar.

Kapolres Karanganyar Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Mahedi Surindra mengatakan pada tanggal 9 Desember 2015, dua anggotanya melakukan patroli di wilayah Wonosari, Gondang Rejo.

Saat melakukan patroli, di waktu yang bersamaan dua tersangka yakni AAB yang masih berusia 14 tahun dan Miftahul Khoir sedang melancarkan aksinya di daerah yang sama.

Namun aksi kedua tersangka mencuri sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AD 2942 IZ milik Ngatiyem yang merupakan warga setempat, dipergoki oleh warga.

Merasa aksi mereka diketahui warga, kedua tersangka itu kemudian kabur di saat bersamaan anggota Polsek Gondangrejo yang sedang melakukan patroli ikut melakukan pengejaran.

Satu dari tersangka pencurian yakni Khoir menceburkan diri ke Sungai Bengawan Solo dan AAB dapat diamankan oleh petugas.

"Yang menceburkan diri itu kami cari bersama Tim SAR dan juga relawan namun akhirnya justru ditemukan tewas, beberapa hari kemudian. Tersangka lainnya yakni AAB warga Tasikmadu dapat ditangkap," kata Kapolres, Kamis (17/12/2015).

Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan, pihaknya mengatakan berhasil mengamankan dua pelaku lainnya yang tegabung dalam kelompok tersebut.

Satu tersangka yang ditangkap usianya juga masih belasan tahun yakni AA, sedangkan tersangka lainnya merupakan orang dewasa yang bertindak sebagai penadah yakni Muhammad taufik.

Selain dua tersangka yang berhasil ditangkap, tiga sepeda motor juga diamankan sebagai barang bukti.

Dari penyelidikan yang dilakukan kelompok tersebut sudah melancarkan aksinya di tujuh Tempat kejadian Perkara (TKP) yang pernah disatroni mereka, mulai dari Tasikmadu, Gondangrejo dan beberapa wilayah lainnya yang ada di Bumi Intanpari.

"Ternyata mereka itu tergabung dalam satu kelompok jaringan pencuri di bawah umur, kami terus mengembangkan kasus ini untuk menangkap tersangka lainnya yakni H dan S," imbuhnya.

Terkait dua orang pelaku yang masih berusia dibawah umur, saat ini pihak Kepolisian masih melakukan Konsultasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) terkait penanganan lanjutan kasus tersebut.

Nantinya menurut Kapolres rekomendasi dari Bapas itu akan menjadi acuan yang jelas untuk menangani kasus mereka.

"Kami tidak gegabah mengambil tindakan, yang jelas kami menunggu hasil konsultasi dari Bapas seperti apa," tandasnya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini