News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak

Muhidin-Gusti Enggan Gugat Keputusan KPU Jika Dinyatakan Kalah di Pilgub Kalsel

Penulis: Rahmadhani
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Selatan urut tiga, Muhidin dan Gusti Farid Hasan Aman menggelar konferensi pers di kediaman Muhidin pada Jumat (18/12/2015) malam.

Laporan Wartawan Banjarmasin Post, Rahmadhani

TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Calon gubernur Kalimantan Selatan urut tiga, Muhidin, memastikan tidak akan menggugat hasil perhitungan suara KPU Kalsel.

Meski berdasar hasil hitung cepat ia dan wakilnya Gusti Farid Hasan Aman dinyatakan menang tipis, namun bila berdasar perhitungan riil KPU Kalsek kalah, mereka akan menerima.

"Tidak ada persiapan apapun untuk mencari kesalahan orang lain," kata Muhidin saat menggelar jumpa pers di kediamannya pada Jumat (18/12/2015) malam.

Muhidin mengatakan, gugatan terhadap keputusan KPU Kalsel hanya percuma dan sia-sia saja.

"Saya lebih pilih keadaan kondusif, tenang, agar masyarakat bisa merasakan ketenangan. Jangan sampai gara-gara berebut kekuasaan, malah membuat masyarakat tidak tersenyum," sambung dia.

Berdasar hasil hitung manual yang dilakukan tim pemenangannya, perolehan suara Muhidin dan Gusti kalah tipis dari pasangan Sahbirin Noor dan Rudy Resnawan.

"Ya sudah ini kehendak Allah," kata dia legowo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini