News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bentrok Sengketa Lahan, Seorang Warga Terluka Tembak

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, BANYUASIN - Sengketa lahan di Desa Daya Murni, Kecamatan Muara Sugihan Kabupaten Banyuasin yang tidak kunjung selesai akhirnya memicu bentrok fisik antara dua kelompok massa, Sabtu (19/12/2015) sekitar pukul 07.30 WIB.

Pertemuan kedua kelompok di lahan yang disengketakan memicu ketegangan karena kedua belah pihak sama-sama ngotot ingin menggarap lahan sehingga berakhir pada saling serang. Akibatnya seorang warga Acok (40) tertembak di bagian dada.

Informasi yang berhasil dihimpun, kejadian tersebut berawal dari kedatangan belasan anggota kelompok yang dipimpin oleh Aras ke lahan pertanian seluas kurang lebih 80 hektare yang menjadi lahan sengketa.

Setibanya di lokasi tersebut mereka mendapati belasan orang lain dari kelompok yang dipimpin Bakrie tengah bekerja mengarap lahan seluas kurang lebih 80 hektar dipersengketakan menjadi areal pertanian.

Pertemuan antar dua kelompok itu pun memicu ketegangan serta adu mulut di antara kedua belah pihak yang sama sama mengklaim lahan tersebut.

Belum diketahui kelompok mana yang menyerang terlebih dahulu, namun bentrokkan fisik pun akhirnya pecah. Kedua kelompok masa saling menyerang dengan menggunakan senjata tajam (sajam) dan senjata api rakitan (senpira), sehinga menyebabkan seorang warga dari kelompok Bakrie, Acok (40) tertembak di bagian dada.

Kondisi semakin memanas, karena kelompok Bakrie yang mayoritas merupakan warga desa setempat meminta bantuan dari warga, sehingga tidak lama ratusan warga desa telah berkumpul untuk melakukan penyerangan balik.

Beruntung anggota polisi gabungan yang dengan cepat datang berhasil menghentikan bentrok berdarah itu. Untuk menghindari bentrok susulan akhirnya polisi mengamankan sepuluh orang berinisial SG, AD, RF, HW, AS, JM, RS, DA, HS, dan BH yang berasal dari kelompok Aras.

"Kita menurunkan 50 orang personel bersenjata lengkap untuk menghentikan bentrokan itu, saat itu ratusan warga desa hendak mengeroyok belasan anggota kelompok Aras. Setelah berhasil menguasai situasi kami langsung mengamankan sepuluh orang dari kelompok Aras dan membawanya ke Polsek Muara Padang," ungkap Kapolres Banyuasin, AKBP Julihan Muntaha didampingi Kasat Rekrim, AKP Agus Sunandar, Minggu (20/12/2015).

Ia mengatakan, sengketa lahan di lokasi tersebut telah terjadi sejak tahun 2008 lalu dan telah mengakibatkan seorang warga meninggal.

Sebenarnya telah ada putusan pengadilan terkait sengketa tersebut, namun memang belum ada eksekusi yang dilakukan karena pihak yang kalah masih dalam proses mengajukan upaya hukum atas putusan itu .

Menurut Julihan, korban Acok saat ini dirawat di RS Bhayangkara Palembang karena luka tembak dari senpira yang mengenai bagian bahu kanannya.

Pihaknya berharap konflik tersebut dapat diselesaikan dengan baik tanpa harus berakhir dengan bentrokan. Kesepuluh orang yang berhasil ditangkap mayoritas merupakan warga pendatang dari Lampung dan saat ini diperiksa intensif di Polres Banyuasin atas kejadian yang mengakibatkan seorang warga mengalami luka tembak.

"Sepertinya mereka memang telah siap berperang demi tanah sengketa itu karena bersama sepuluh orang itu kami juga mengamankan 12 parang, 1 badik, 1 keris, 1 senapan senpira dan 1 buah air softgun jenis FN berikut 1 buah proyektil, 1 buah selongsong peluru serta sejumlah jimat," tegasnya.

Sementara itu, Camat Muara Sugihan, Zulkanain membenarkan kronologis kejadian itu. Menurutnya konflik sengketa tanah di Desa Daya Murni merupakan konflik lama dan telah diselesaikan melalui jalur hukum namun belum ada eksekusi.

Pihaknya mengaku telah berulangkali melakukan mediasi dan meminta keduanya menahan diri dengan tidak menggarap lahan itu sebelum ada keputusan dan eksekusi dari pengadilan.

"Itu merupakan konflik lama, sekitar 2008 lalu, kita sudah berupaya meminta mereka menahan diri untuk tidak mengusahakan lahan selama proses hukum berjalan guna menghindari bentrok. Namun imbauan itu dihiraukan, dan masa tanam ini mereka datang dan mengolah sawah itu," tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini