TRIBUNNEWS.COM, MAMUJU - Jajaran kepolisian Polres Mamuju bekerja sama dengan Petugas Rutan Mamuju menggelar razia di 22 kamar Rutan Mamuju, Sulawesi Barat, Senin (21/12/2015).
Razia ini dilakukan untuk mengantisipasi kerusuhan di rumah tahanan negara pasca-kerusuhan di Lapas Kerobokan Bali.
Hasilnya puluhan benda ditemukan petugas, seperti puluhan gunting, pisau cutter, gergaji, kunci T, potongan besi, korek gas, telepon genggam, dan sejumlah peralatan elektronik lainnya.
Benda-benda ini langsung diamankan kepolisian bersama pihak Rutan Mamuju untuk dimusnahkan. Tak hanya kamar tahanan, para penghuni juga digeledah untuk memastikan mereka tidak sedang menyembunyikan benda-benda berbahaya, termasuk narkotika.
Namun, dalam penggerebekan kali ini tidak ditemukan barang haram seperti narkoba.
Wakapolres Mamuju Kompol Andri mengatakan, razia yang digelar di Rutan Mamuju merupakan bentuk antisipasi.
"Razia ini atas perintah dari Bapak Kapolri. Barang yang ditemukan anggota Polres Mamuju, merupakan barang untuk kebutuhan pribadi dari masing-masing penghuni lapas. Namun, karena dinilai berbahaya maka langsung diamankan," kata Andri.
Meski ditemukan beragam benda berbahaya, Kepala Rumah Tahanan Mamuju, Mustawan membantah bahwa pihaknya tidak maksimal dalam melakukan pengawasan terkait maraknya barang berbahaya yang masuk ke dalam rutan.
Secara internal, menurut Mustawan, petugas rutan giat melakukan razia terhadap 194 warga binaaan di rutan. Bahkan, sehari sebelum polisi datang ke rutan, pihaknya telah melakukan razia.
"Kami juga menggelar razia secara internal. Baru-baru ini tim satgas dari Kementerian HAM, melakukan razia di rutan ini. Bahkan sehari sebelum polisi datang, saya sudah melakukan pemeriksaan di semua ruangan," kata Mustawan.
Namun, tidak dipungkiri masih ada saja para pengunjung atau pembesuk yang memasukkan barang ke dalam lapas dengan berbagai cara.
Mustawan berjanji pihaknya akan melakukan pengawasan lebih ketat untuk mengantisipasi tindak krimnal dan kerusaha penghuni lapas. (Kompas.com/Junaedi)