Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Satuan Operasinoal Polsek Pekanbaru Kota geruduk salah satu gudang minuman keras (miras) di Pasar Bawah, Senin (21/12/2015).
Sebanyak 120 botol berhasil disita dari sebuah gudang di area pasar.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, AKP Bimo Arianto mengatakan ada dua lokasi yang dijadikan tempat penyimpanan miras.
"Keduanya kita pastikan menjual miras-miras tanpa izin edar," terang Bimo.
Sebelum menggerebek gudang penyimpanan miras tersebut, polisi terlebih dahulu menyamar sebagai pembeli.
Setelah dipastikan adanya penjualan miras barulah dilakukan penggeledahan dan penyitaan.
"Semua miras yang kita sita dibawa ke Mapolresta untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan," terang Bimo.
Polresta Pekanbaru memang tengah gigih melakukan sidak dan penggerebekan tempat penyimpanan dan penjualan miras.
Seluruh jajaran polsek terlibat aktif dalam giat jelang Natal dan Tahun Baru tersebut.
Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Sugeng Putut Wicaksono menyebutkan razia tersebut akan terus dilakukan hingga awal tahun 2016 nanti. (*)