News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dua Kali Cabuli Anak Kandung, DI Mengaku Khilaf

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DI (pakai sebo), tersangka pencabulan terhadap putrinya, saat diamankan di Mapolsek Telukbetung Barat, Rabu (23/12/2015)

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG  -  Petugas polsek Telukbetung Barat menangkap DI setelah melakukan perbuatan pencabulan.

Ironisnya, pencabulan dilakukan DI terhadap putri kandungnya sendiri yang masih berumur 3 tahun.

Saat diamankan, DI mengaku khilaf melakukan hal tersebut.

Ia mengatakan, terangsang melihat anaknya tersebut.

DI juga mengakui sudah dua kali mencabuli anaknya.

"Saya khilaf melakukan hal itu. Saya memang dalam keadaan sadar dan tidak dalam keadaan mabuk," ucap DI, Rabu (23/12/2015).

DI mengaku menyesal telah berbuat hal tersebut.

Korban adalah anak sulung tersangka yang masih berumur 3 tahun.

Petugas Polsek Telukbetung Barat menangkap DI setelah mendapat laporan dari ibu korban.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini