Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Kedua pelaku pencurian spesialis rumah kosong, rumah kos mewah dan toko yang ditangkap Resmob Polrestabes Semarang, Medi Surya Atmoko (30) dan Muhammad Purnomo (34), rupanya punya keahlian membaca rumah calon korban.
Sebelum dicuri, kedua pelaku mengamati kondisi rumah tersebut.
Keduanya bisa mengetahui rumah itu dalam keadaan kosong hanya dengan melihat kondisi pintu pagar.
"Kalau digembok, berarti rumahnya kosong," kata Purnomo, Kamis (24/12/2015).
Setelah yakin rumah atau toko sasaran kosong, berbekal linggis dan obeng keduanya meloncati pagar dan masuk ke dalam rumah.
"Pakai linggis congkel pintunya," katanya.
Mereka mengambil barang barang seperti TV LED, laptop, ampli power, speaker aktif, hingga daster dan baju perempuan.
"Daster itu waktu curi di toko di daerah Kauman, saya buka ternyata toko isinya daster sama pakaian wanita. Dari pada kosong (tak ada hasil), saya bawa pulang saja dasternya lalu jual Rp 15 ribu satu buah," kata Medi.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Burhanudin, mengatakan, kedua pelaku merupakan residivis kasus pencurian.
"Keduanya residivis, sudah bolak balik masuk penjara. Kami kenakan pasal 363 KUHP, ancamannya tujuh tahun penjara," kata Burhanudin.
Setiap beraksi, mereka selalu mengincar rumah, rumah kos dan toko yang sudah dalam keadaan kosong.
"Mereka ini beraksi kadang malam hari kadang siang hari. Selalu cari sasaran yang kosong, rumah kosong, kamar kos yang ditinggal penghuninya, serta toko yang sudah tutup," katanya.(*)