News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kapolrestabes Semarang: 'Lapor Polisi atau Satpam Ketika Tinggalkan Rumah Dalam Keadaan Kosong'

Penulis: Muh Radlis
Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kedua pelaku pencurian spesialis rumah kosong, rumah kos mewah dan toko, Medi Surya Atmoko (30) dan Muhammad Purnomo (34) saat diamankan di Mapolrestabes Semarang, Kamis (24/12/2015)

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG -  Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Burhanudin, menghimbau kepada masyarakat khususnya Kota Semarang agar tidak segan melaporkan atau memberitahukan kepada polisi apabila meninggalkan rumahnya dalam keadaan kosong.

Terlebih menurut Burhanudin, jelang akhir tahun banyak masyarakat yang berlibur dan bepergian ke luar kota untuk rekreasi.

"Beritahu petugas, baik satpam atau polisi terdekat kalau meninggalkan rumah dalam keadaan kosong. Agar petugas bisa memonitor dan mengantisipasi," kata Burhanudin, Kamis (24/12/2015).

Seperti diberitakan sebelumnya, Tim Resmob Polrestabes Semarang menangkap dua orang pelaku pencurian spesialis rumah kos mewah di Kota Semarang.

Kedua pelaku merupakan residivis kasus pencurian yakni Medi Surya Atmoko (30) warga Layur, Semarang Utara dan Muhammad Purnomo (34) warga Kabupaten Demak.

Selain menangkap dua orang pelaku, tim yang dipimpin Ipda Dimas Charis Suryo Nugroho dan Aiptu Janadi juga menangkap dua orang penadah barang curian dari kedua pelaku.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini