News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Puting Beliung Ratakan 42 Rumah di Pangkep

Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi rumah rusak karena puting beliung

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

TRIBUNNEWS.COM, PANGKEP  -  Sebanyak 42 rumah warga di tiga Desa di Kecamatan Mandalle Kabupaten Pangkep, rusak parah setelah diterjang hujan deras yang disertai dengan angin puting beliung, Kamis (24/12/2015) sore.

Kerusakan terbanyak terdapat di Desa Tamarupa, 38 rumah, Desa Coppotompong tiga rumah dan Desa Mandalle satu rumah.

Kapolres Pangkep AKBP Moh Hidayat menyampaikan kepada tribun timur.com, jumlah total kerusakan secara keseluruhan mencapai 42 rumah.

Beruntung pada peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa.

Sementara, jumlah rumah rusak berat 17 rumah termasuk dua rumah rata dengan tanah, 23 rusak ringan.

Nama korban yang rumahnya diterjang puting beliung di Desa Tamarupa adalah, Sudding (60), Ahmad Muis (45), Naharia (50), Kaddase (50), Hanong (79), Muis (50), Sani (60), Subair (35), Jumria (30), H Ummase (70), Sawiang(45), Rabi (50), Jemma (80), Pahe (40), Muhtar (45), Nure (60), Ali Taking (40), Hj Anisu (60), Basri (35), Usman (70), H Resa (70), Nuru Dalle (50), Hj Mare (60), Nur Salim (45), Abdul Rahman (70), Hj Ruga (70), Hj Saenab (70), Muh Talib (45), Bidu (50), Hj Lija(50), Rase (35), Hj Tanangka (70), Takka (70), H Husain (56), Tajuddin (56), Bidan Johar (45), Madrasyid (56).

Korban di Desa Coppotompong yakni, Hamka Latif (55), Hemma (58) dan Anjang Hame (56) serta korban di Desa Mandalle yakni H Husain (55).

"Sampai sekarang lokasi korban angin puting veliung di wilayah Kecamatan Mandalle Pangkajene Kepulauan gelap, khususnya di Desa Tamarupa," katanya.

Personil Polsek Mandalle bersama dengan personil Kodim 1421 masih di TKP yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Mandalle AKP Bahri J didampingi Kabag Ops dan Kasat Lantas Polres Pangkep untuk mengantisipasi terjadinya penjarahan barang korban.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini