Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Dalam kondisi tangan terborgol, karena kedapatan membawa pil koplo, Yanto (25) dan Arif (23) digelandang Tim Elang Polrestabes Semarang, Minggu (27/12/2015).
Baru beberapa meter keluar markas, Tim Elang menangkap mereka membawa pil koplo. Setelah itu keduanya di minta menunjukkan lokasi membeli pil koplo jenis Trihex.
Tim Elang 1 beranggotakan 20 orang dipimpin Ipda Slamet Widodo bergerak ke arah Cilosari, Semarang Timur dan di kawasan padat penduduk ini, Yanto dan Arif diminta menunjukkan rumah bandar pil koplo.
Setelah menunjuk rumah bandar koplo, anggota Tim Elang lainnya menjaga gang mengantisipasi kemungkinan bandar melarikan diri. Tak lama mereka menggeledah rumah semi permanen berlantai dua setelah meminta izin penghuni rumah.
Bandar koplo bernama Ari Wibowo sedang terlelap di kamarnya, lalu bangun dan berusaha melarikan diri dari kepungan polisi. Ia sempat melawan tapi tak berkutik setelah seorang anggota membanting tubuhnya sekali lalu mengunci tangannya.
Kamar Ari digeledah dan seluruh sudut ruangan seperti bawah kolong lemari, bawah kasur, hingga tas pinggang kecil. Polisi mendapatkan ribuan butir pil koplo siap edar sebanyak 2.320 butir.