News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dua Sindikat Pemalsu Dokumen di Surabaya Ditangkap Polisi

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

“Tersangka sudah beroperasi sejak 2013. Setiap bulannya bisa mendapat untung sekitar Rp 5 juta,” kata Kapolsek Sukomanunggal, Kompol Yulianto.

Yulianto menambahkan tersangka mendapat barang baku dokumen palsu itu dari Jakarta.

Tersangka memasan melalui situs online, dan langsung dikirim ke rumah tersangka.

Bila barang baku habis dan pesanan menumpuk, tersangka akan membuat sendiri.

Dokumen palsu itu tidak terlihat berbeda dengan dokumen asli. Seperti dalam akte kelahiran.

Tersangka juga mencantumkan hologram di bagian atasanya.

Yulianto belum mengetahui tersangka kerjasama dengan instansi terkait atau tidak. “Kami masih lidik,” tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini