Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUNNEWS.COM, PALOPO - Polsek Telluwanua, kembali melakukan penggerebekan judi sabung ayam di lorong Amboan, Kelurahan Mancani, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo, Minggu (27/12/2015).
Penggerebekan sabung ayam dipimpin langsung oleh Kapolsek Telluwanua Iptu Daud Sisang bersama 10 orang dari gabungan polisi dan Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Saat pihak kepolisian melakukan penggerebekan, seluruh pelaku langsung kabur dan membawa ayam yang yang ikut disabung.
Beberapa barang bukti yang diamankan oleh Polsek Telluwanua ialah empat unit motor yang ditemukan di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP), diduga milik para pelaku, tali rafia berikut empat buah kayu pancang yang merupakan pembatas tempat ayam yang diadu, satu buah karung tempat ayam dan 2 pasang sandal jepit.