Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Petugas Unit Reserse Kriminal Polsek Kedaton menangkap Supiyadi (29), tersangka pencurian satu unit laptop.
Polisi menembak paha Supiyadi karena sempat melakukan perlawanan dan berupaya melarikan diri saat ditangkap.
Kapolsek Kedaton Komisaris Handak Prakasa Qalbi mengatakan, petugas meringkus Supiyadi di jalan saat keluar rumahnya.
Handak mengatakan, Supiyadi membobol tempat kos mahasiswa di Jalan Bumi Manti, Kampung Baru, Kedaton.
"Tersangka masuk ke kamar kos korban Kodri lalu mencuri satu unit laptop," tutur Handak, Selasa (29/12/2015).
Dari tersangka Supiyadi, polisi menyita barang bukti berupa satu unit laptop milik korban. Laptop ditemukan di rumah Supiyadi di Jalan Bumi Manti, Kampung Baru.