Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Ormas Baladika mengadukan tindakan represif personel Brimob Polda Bali ke Komnas HAM, Kompolnas dan Bareskrim Mabes Polri.
Dalam bentrok antarpenghuni Lapas Kerobokan, Badung, dan merember sampai pertikaian di Jalan Teuku Umar di Denpasar, empat anggota ormas Baladika dianiaya ormas lain sampai berujung kematian.
Kapolda Bali, Irjen Sugeng Priyanto, merespon pengaduan ormas Baladika dan siap dihadirkan untuk mengklarifikasi penanganan kasus di mana saat itu menerjunkan anggota Brimob Polda Bali.
"Aparat Kepolisian bertindak tegas agar tidak terjadi masalah di hari itu (pelucutan senjata tajam ormas Baladika pada 17 Desember 2015). Masyarakat saat itu dalam ketakutan. Jadi, Kami siap dihadirkan ke Mabes Polri dan Komnas HAM untuk memberikan klarifikasi masalah," ujar Sugeng di Polda Bali, Rabu (30/12/2015).
Ia menilai sah saja ormas Baladika mepelaporkan apa yang menimpa empat anggotanya ke Mabes Polri, Kompolnas, dan Komnas HAM.
Selaku pimpinan Polda Bali, Sugeng mengetahui betul situasi malam itu. "Banyak orang keluar membawa senjata tajam. Untuk menghadapi situasi demikian, protapnya polisi harus bertindak tegas," imbuh dia.