Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung mampu mengungkap 268 kasus kejahatan selama empat bulan terakhir.
Kasus yang diungkap adalah kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan kepemilikan senjata api ilegal.
Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Hari Nugroho mengatakan, kasus yang paling banyak diungkap adalah curanmor.
"Kasus curanmor yang diungkap sebanyak 115 kasus," ujar Hari kepada wartawan, Rabu (30/12/2015).
Selanjutnya adalah kasus pencurian dengan pemberatan sebanyak 98 kasus.
Dari 98 kasus yang diungkap itu, kata Hari, 18 kasus di antaranya adalah kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil.
Untuk kasus pencurian dengan kekerasan, Tekab 308 mengungkap 52 kasus. Dari 52 kasus itu, di antaranya adalah 11 kasus penodongan pakai senjata tajam, 13 kasus begal, dan 11 kasus jambret.
Terakhir adalah mengungkap tiga kasus kepemilikan senjata api ilegal.