TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Hamir Hamzah (27) warga Jalan Sematang Borang Kelurahan Sako Kecamatan Sako ini harus mendekam di sel tahanan Polresta Palembang.
Ia diamankan dan dibawa oleh orang tua pacarnya ke Polresta Palembang, karena mereka tak senang dengan apa yang telah dilakukan oleh Hamir.
Bagaimana tidak, tak hanya sekali, Hamir telah menggauli pacarnya WU (21) warga Kelurahan Sukamaju Kecamatan Sako ini sebanyak puluhan kali.
Bahkan, apa yang dilakukan oleh Hamir diluar kewajaran. Ia menggauli pacarnya tersebut dengan cara sodomi.
Saat diamankan, Hamir mengatakan kejadian itu sudah dilakukan sejak tiga tahun yang lalu.
Hamir mengaku, perbuatan itu kerap kali dilakukan di kediamannya saat orang tuanya tak berada di rumah. "Jadi sejak awal pacaran memang begitu," katanya saat memberikan . keterangan, Rabu (30/12/2015).
Menurut Hamir, ia melakukan hal itu karena WU sendiri yang meminta. "Dia yang bilang tidak mau kalau dari depan," ungkapnya.
Hamir menambahkan, ia mengaku dijebak oleh orang tua WU sebelum ia dibawa ke Polresta Palembang.
Menurutnya, Kamis (29/10/2015) sore ia janjian dengan WU untuk berjumpa di Jalan Pangeran Ayin tepatnya disimpang Balai Latihan Kerja (BLK).
"Ternyata saat pacar saya datang polisi juga datang, dan saya dibawa ke kantor polisi ini," katanya. (Tribun Sumsel)