Jika permintaan tersebut tidak diamini, pelaku akan memaksa korban melakukan hubungan badan dengan pacarnya dengan disaksikan pelaku, serta korban juga harus melakukan hubungan badan secara bergilir dengan pelaku.
Terang saja korban menolak dan menyebutkan hanya bisa menyediakan uang sebanyak Rp 1,2 juta.
Pelaku kemudian melepaskan korban dan menyuruhnya mengambil uang di ATM, sementara pacar korban disandera oleh pelaku.
Kesempatan itulah yang dimanfaatkan korban untuk melapor ke Mapolsek Tampan.
"Saat ini dua orang pelaku masih dalam pemeriksaan. Kita juga mengejar satu pelaku yang berhasil kabur saat penyergapan," kata Ari.
Baca tanpa iklan