Laporan Wartawan Tribun Jateng, Muh Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Priyo Adi Wicaksono (21), porter bagasi PT Gapura Angkasa ditangkap anggota Polsek Semarang Barat lantaran terbukti mencuri barang di dalam koper penumpang Bandara Ahmad Yani Semarang.
Priyo ditangkap oleh tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Semarang Barat, AKP Akhwan, setelah beraksi pada 28 Desember 2015 lalu.
Tak perlu peralatan khusus bagi Priyo untuk membobol koper atau tas milik penumpang pesawat yang dimasukkan ke dalam bagasi pesawat.
"Kalau dikunci, buka resleting kopernya pakai pulpen," kata Priyo di Polsek Semarang Barat, Senin (4/1/2016).
Teknik khusus ini dipelajari Priyo dari rekan-rekannya sesama porter PT Gapura Angkasa, yang merupakan perusahaan bagasi milik maskapai penerbangan ternama di Indonesia.
Resleting koper atau tas yang tadi sudah ditusuk menggunakan pulpen, akan kembali seperti semula apabila kancing resleting itu ditarik mengikuti alur resleting. "Jadi tidak rusak resletingnya," kata dia.
Mulanya, Priyo hanya bertugas menjaga keadaan sementara porter mencuri barang barang di koper atau tas penumpang pesawat. "Saya disuruh jaga dulu, senior yang ambil," kata dia.
Setelah merasa bisa mencuri sendiri, Priyo beraksi dan mengambil barang barang milik penumpang di antaranya jam tangan merek Rolex, Gucci, telepon seluler hingga uang tunai.
"Ambil barang kecil yang harganya mahal," kata dia.