Laporan Wartawan Bangka Pos, Alza Munzi
TRIBUNNEWS.COM, PANGKALPINANG - Aparat gabungan Polres Pangkalpinang, Danrem 0413 Bangka dan Satpol PP Pangkalpinang kembali melakukan razia Tambang Inkonvensional (TI) rajuk di perairan Sungai Ampui, Kecamatan Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang, Selasa (5/1/2016).
Aktivitas sekitar 30 TI rajuk di kawasan tersebut terhenti menyusul pembakaran beberapa pondok TI.
Tidak semua TI rajuk yang dibakar habis. Masih terlihat beberapa TI berdiri kokoh dengan asap mengepul.
Pembakaran TI rajuk tersebut sebagai upaya penertiban tambang ilegal di kawasan Ampui. Sudah lama, aktivitas TI rajuk di tempat ini berlangsung.
Kegiatan razia yang dilakukan aparat tidak membuat jera penambang. Informasi yang diperoleh, kadar pasir timah di Ampui sangat banyak.
"Seminggu ada yang dapat satu ton, per TI rajuk," kata seorang warga yang tak mau disebutkan namanya.
Dandim 0413 Bangka Letkol Inf Utten Simbolon memimpin langsung penertiban TI rajuk di kawasan Ampui, Kecamatan Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang, Selasa (5/1/2016).
Puluhan tentara dan polisi berjaga-jaga di sekitar lokasi, sambil menunggu api membakar TI rajuk.
Asap mengepul di sejumlah TI rajuk yang terbakar. Sesekali terdengar bunyi ledakan mesin TI yang dibakar.
Informasi yang diperoleh, aparat Kodim 0413 Bangka dan Polres Pangkalpinang akan terus bertahan di lokasi sampai api benar-benar menghanguskan TI rajuk.