Laporan Wartawan Tribun MedanĀ Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kasus tewasnya Ketua Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kecamatan Medan Johor, Gidion Ginting (44) hingga kini masih menjadi misteri.
Sejauh hasil penyelidikan, petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Medan belum juga menetapkan siapa tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan tersebut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Medan, Komisaris Aldi Subartono mengaku serius untuk menuntaskan kasus ini.
Namun, kata Aldi, untuk membuktikan apakah Gidion memang benar diduga dibunuh, pihaknya harus menunggu hasil otopsi.
Hasil otopsi inilah yang menghambat penyidikan.
Pasalnya, hampir dua pekan kasus ini ditangani, hasil otopsi belum juga dikeluarkan oleh pihak Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumatera Utara.
"Sampai sejauh ini, kasusnya masih kita proses. Namun, hasil otopsinya belum juga keluar," ungkap Aldi tanpa merinci kapan hasil otopsi itu keluar, Selasa (5/1/2016).
Terkait dugaan kasus pembunuhan ini, dua oknum aparat masing-masing Bripka JPS dan Kopda LS disebut-sebut terlibat.
Untuk anggota Polri, yang bersangkutan sebelumnya telah diperiksa penyidik Sat Reskrim Polresta Medan.
Sedangkan, untuk anggota TNI, Kopda LS pun telah diperiksa POM.
Kepala Penerangan Komando Daerah Militer (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Enoh Solehuddin yang dikonfirmasi Tribun pada Sabtu (2/1/2016) kemarin mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi kepada Kopda LS apabila yang bersangkutan benar terlibat.
Ia menerangkan, pihaknya masih mendalami apakah pada saat kejadian yang bersangkutan datang ke Pusat Pasar (lokasi tewasnya Gidion) atas perintah atasan atau memang inisiatif sendiri.
Jika terbukti bersalah, kata Enoh, pastinya akan ada tindakan tegas terhadap Kopda LS.
"Kalau memang salah, pasti kita tindak. Terkadang kan anggota ini kebanyakan atas inisiatif sendiri," ungkap Enoh.