News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Remaja 18 Tahun Pelaku Perampokan dan Memperkosa Korban

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Willy Ramadhani (18) ditangkap karena menjadi tersangka kasus perampokan yang disertai pemerkosaan terhadap korbannya. Polisi sempat menembak tersangka saat berusaha kabur

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNEWS.COM, LAMPUNG - Petugas Polsek Tanjungkarang Barat meringkus Willy Ramadhani (18) di dekat rumahnya di Lebak Budi, Tanjungkarang Barat.

Ia ,menjadi tersangka kasus perampokan yang disertai pemerkosaan terhadap korbannya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, petugas terpaksa menembak kaki Willy saat ditangkap.

"Tersangka berusaha melarikan diri saat akan ditangkap. Petugas terpaksa melumpuhkan dengan menembak kakinya," ujar Dery, Selasa (5/1/2016).

Dery mengatakan, Willy merampok di rumah korban di Jalan Imam Bonjol pada 22 Desember 2015 lalu.

Tidak hanya merampok, kata Dery, Willy juga memperkosa korbannya seorang ibu berusia 25 tahun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini