Laporan Wartawan Tribun Medan, Jefri Susetio
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Dua mahasiswa kedokteran Universitas Sumatera Utara (USU) asal Malaysia, Denis (25) dan Jasen Paul (25) ditangkap Unit Reserse Kriminal Polsek Baru usai membeli enam pil ekstasi di Kampung Kubur, Selasa (5/1/2016) malam.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Baru, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Adhi Putranto Utomo mengatakan, dua mahasiswa kedokteran yang diketahui berasal dari Malaysia itu ditangkap di Jalan Airlangga, simpang Jalan Utama, Medan Petisah, Sumatera Utara.
"Adapun TKP penangkapan di Jalan Airlangga, simpang Jalan Taruma, sekitar pukul 23.30 WIB. Kami menemukan, enam pil ekstasi dari kantong celana Jasen Paul itu," ujarnya saat gelar paparan di Polsek Medan Baru, Rabu (6/1/2016).
Ia menjelaskan, dua mahasiswa itu tinggal di Jalan Dr Mansyur Gang Sehat, Medan Baru.
Sebelum ditangkap, kata Adhi, personel mendapat informasi dari masyarakat bahwa sedang berlangsung jual beli narkoba di Kampung Kubur.
"Setelah dapat informasi itu, petugas melakukan cek lapangan dan melihat Denis (25) dan Jasen Paul (25). Keduanya, memperlihatkan gerak gerik yang mencurigakan saat keluar dari Kampung Kubur, petugas pun langsung menyetop dan menggeledah. Dari kantong celana sebelah kanan si Jasen ditemukan enam butir pil ekstasi," katanya.
Denis (25) dan Jasen Paul (25) membeli enam butir pil ekstasi seharga Rp 600 ribu. Keduanya, patungan membeli enam butir barang haram itu.
Karena itu, mahasiswa asal Malaysia itu sedang menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Denish mahasiswa kedokteran gigi sedangkan Jasen Paul mahasiswa kedokteran umum. Keduanya, merupakan warga negara asing yang sedang kuliah di USU," ujarnya. (tio/tribun-medan.com)