Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Sebanyak 50 adegan diperagakan selama rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Yonel Indra yang menyeret Endang pada Jumat (8/1/2016) sore.
Polisi mencium niat Endang membunuh Yonel terkait cinta Nur Anisa kepada keduanya.
Sebelum pembunuhan tersebut, Anisa menemani Endang membeli minuman keras di kawasan Simpang Karya.
Anisa yang juga menjalin cinta dengan Yonel, turut menemani Endang menenggak minuman keras di dalam lingkungan stadion mini di Telanaipura.
Setelah itu Anisa ikut pulang ke rumah Endang di Lorong Pemancar, namun saat duduk di teras rumah Yonel melintas dan cemburu terhadap keduanya.
Yonel lalu menunggu Anisa di indekosnya dan keduanya sempat cekcok pada Senin (14/1/2015) malam.
Takut diancam kekasihnya itu, Anisa lalu menelpon Endang dan ia memutuskan datang ke indekos Anisa di Lorong Cendana, RT 31, Kelurahan Solok Sipin, Kecamatan Telanaipura.
Yonel dan Endang adu mulut hingga berkelahi tapi pada akhirnya Yonel harus tewas bersimbah darah oleh pisau yang dibawa Endang.
"Dia mengancam, saya takut, makanya menelpon Endang," ujar Anisa di sela rekonstruksi.
Kapolsek Telanaipura, Kompol Ahmad Bastari Yusuf, mengatakan berdasar rekonstruksi, tersangka sempat menenggak minuman keras untuk memicu emosinya sebelum menghabisi korban.
"Penerapan pasal pembunuhan berencana, pasal 340, 338 ancaman maksimal 15 tahun ke atas. Sementara perempuan statusnya masih saksi," kata Ahmad.