News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fadli Ditahan Polisi Gara-gara Gigit Bibir Pacarnya

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahmad Fadli (30), warga Jl Toddopuli 4 setapak 4 nomor 21 kota Makassar ditahan Kepolisian Sektor (Polsek) Panakukkang, Jumat (8/1/2016), karena menggigit bibir pacarnya.

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Ahmad Fadli (30), warga Jl Toddopuli 4 setapak 4 nomor 21 Kota Makassar ditahan Kepolisian Sektor (Polsek) Panakukkang, Jumat (8/1/2016), karena menggigit bibir pacarnya.

Fadli dipolisikan pacarnya, Winda (23) karena dinilai melakukan tindakan penganiayaan dengan cara menggigit bibir pacarnya sewaktu berduaan dalam kamar kosnya di Jalan Toddopuli.

Sewaktu melaporkan KEpada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Panakukkang, korban menunjukkan bukti gigitan pacarnya pada bibir bagian atas.

Saat ditemui Tribun Timur (Tribunnews.com Network), pelaku Fadli yang sementara dititipkan di ruang penitipan Polsek Panakukkang ini mengaku, ia melakukan hal tersebut karena gemas.

"Waktu itu saya bersama pacar saya (Winda) di dalam kamar. Awalnya saya cium pipinya, tapi karena saya gemas langsung saya gigit bibirnya," kata Fadli dari balik tembok ruang penitipan.

Ternyata, korban bersama pelaku sudah menjalani hubungan pacaran selama empat bulan dan mereka tinggal bersama di kos-kosan.

Peristiwa ini sebelumnya sudah terjadi Rabu (6/1/2016). Awalnya korban memaafkan tindakan pelaku, tapi ternyata tindakan itu dilakukan lagi pada Kamis (7/1/2016), pukul 02.00 Wita, akhirnya korban melaporkan kepada polisi.

Kasus tersebut sekarang telah ditangani penyidik Polsek Panakukkang yang dilaporkan dengan kasus penganiayaan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini