News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Izin Security Clearance Tidak Diperpanjang Dua Bulan, Pesawat MAF Tidak Terbang

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pesawat berbadan kecil milik maskapai MAF parkir di Bandara Tanjung Harapan, Tanjung Selor (Bulungan-Kaltara) beberapa waktu lalu.

Laporan wartawan Tribun Kaltim, Naufal Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, TARAKAN-Hampir dua bulan ini pesawat MAF (Missionary Aviation Fellowship) tidak melayani rute Tarakan-Krayan Kabupaten Nunukan.

Hal ini disebabkan izin security clearance dari Mabes TNI Angkatan Udara (AU) belum ada atau tidak diperpanjang lagi.

Kepala Kantor MAF Cabang Tarakan, Tom Kriskelay, mengungkapkan, sejak 11 November 2015 izin security clearance untuk flight dari Mabes TNI AU telah berakhir.

Otomatis dengan berakhirnya perizinan tersebut, mulai 12 November hingga saat ini pesawat MAF tidak bisa lagi terbang.

“Karena izinnya tidak diperpanjang lagi, kami pun terpaksa hampir dua bulan ini tidak melakukan penerbangan ke Krayan. Kami melakukan ini, karena kami berusaha untuk taat dengan peraturan yang ada,” ucapnya, Kamis (7/1) di ruang kerjanya yang berada di dekat runway Bandara Juwata Tarakan.

Menurut Tom, untuk izin security clearance yang dikeluarkan Mabes TNI AU ada dua, yaitu untuk penerbangan pesawat dan personel atau masing-masing pilot.

Izin security clearance untuk penerbangan pesawat diperpanjang seminggu sekali dan pilot setiap 2 atau 3 bulan sekali.

Sedangkan izin operasional dari Kementerian Perhubungan tidak ada masalah.

“Nah yang tidak diperpanjang lagi itu izin security clearance untuk penerbangan pesawat. Alasan tidak diperpanjang lagi, karena mereka (Mabes TNI AU) merasa MAF sudah menyalahi izin operasional."

"Tapi kenyatannya kami tidak ada masalah dengan perhubungan. Kalau pun ada masalah, seharusnya perhubungan yang menghentikan operasional kami,” ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini